topmetro.news – Forkopimda Asahan berkomitmen menjamin kebebasan masyarakat, khususnya mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta mengakses informasi publik. Ini merupakan hak demokratis yang dijamin konstitusi dan harus dijaga agar tetap berlangsung damai, tertib dan bertanggung jawab.
Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus saat aksi damai di Gedung DPRD Asahan, Selasa (2/9/2025).
Terlihat aksi berjalan tertib dengan orasi bergantian, kemudian dilanjutkan dialog terbuka. Sebagai simbol kesetaraan, Forkopimda duduk bersama mahasiswa untuk mendengarkan pandangan dan tuntutan yang disampaikan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi menegaskan penyampaian pendapat adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Mahasiswa dan masyarakat berhak memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah maupun DPRD. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan kebijakan agar sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane MKM menyatakan DPRD siap menerima kritik sebagai wujud akuntabilitas.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menyampaikan apresiasi atas tertibnya aksi mahasiswa serta menekankan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas agar penyampaian pendapat tetap berjalan kondusif dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Forkopimda mengapresiasi kedewasaan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ke depan, Forkopimda berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat demi terwujudnya visi misi Pemkab Asahan sejahtera, religius, maju dan berkelanjutan.
Forkopimda mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kondusivitas daerah. Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, setiap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi energi positif dalam memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter | Indra